MARKAS

MARKAS
DARI JALAN KARTINI NO 26 MUNTILAN KAMI BERKARYA DAN MELAYANI MASYARAKAT KABUPATEN MAGELANG YANG GEMILANG MENUJU ORGANISASI KEMANUSIAAN YANG PROFESIONAL, MANDIRI, BERKARAKTER DAN DICINTAI MASYARAKAT

Senin, 14 April 2014

10 LANGKAH BUADAY ANTI KEKERASAN

Kekerasan antar individu merupakan bencana di seluruh dunia dan sering terjadi dalam organisasi dan komunitas. Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Lokalatih 10 (sepuluh) Promosi 10 Langkah Budaya Anti Kekerasan sebagai salah satu tindakan untuk mencegah, mengurangi, memitigasi dan menanggapi tindak kekerasan antar individu-fisik, seksual,  emaosional dan penelantaran.
“Banyak ditemui kasus-kasus kekerasan yang menjadi korban adalah wanita dan anak-anak. Sehingga mendorong PMI untuk melakukan langkah nyata untuk menciptakan budaya anti kekerasan, terutama perlindungan anak,” ujar Ori Andari, Ketua Bidang Kerjasama dan Hubungan Luar Negeri Pengurus PMI Pusat saat membuka acara yang diikuti oleh 70 orang peserta dari 35 kabupaten-kota di Jawa Tengah yang terdiri dari unsur pengurus dan staf PMI se Jawa Tengah di Pusdiklat PMI Jawa Tengah, Semarang.semalam (13/4).
Ori berharap agar budaya anti kekerasan ini menjadi suatu code of condac (aturan bertindak) dalam kehidupan bermasyarakat. “Anak-anak merupakan penerus bangsa memerlukan perlindungan, sehingga perlu dipersiapkan karakter dan pendidikannya, agar cita-cita kemerdekaan Indonesia dapat tercapai,” terangnya.
Pembukaan dihadiri pula oleh Perwakilan IFRC (International Federation of Red Cross and Red Cressent Societies), Canadian Red Cross (palang Merah Kanada) dan Australian Red Cross (Palang Merah Australia). “Melalui lokalatih ini menjadi sarana untuk bertukar pengalaman dan menciptakan budaya anti kekerasan,” ujar Judi Fairholm, staf IFRC Kantor Perakilan Indonesia.
Ketua PMI Jawa Tengah Sasongko Tedjo mengungkapkan bahwa PMI telah mencanangkan tahun ini merupakan tahun kualitas dan memiliki kegiatan yang sangat luas. “Tidak hanya mengurusi donor darah namun juga peduli dan aktif melakukan kegiatan sosial kemanusiaan termasuk promosi anti kekerasan,” ungkap Sasongko.
10 langkah itu adalah memahami masalah, mengenali kerentanan & resilensi/kelenturan orang, mendefinisikan instrumen perlindungan, membentuk tim pencegahan, melakukan evaluasi risiko, mengembangkan kebijakan & prosedur, mendidik orang dewasa, pemuda & anak-anak, menanggapi pengungkapan kekerasan, menghadapi tantangan dan mempertahankan lingkungan yang aman.
        pada kesempatan tersebut PMI Kabupaten Magelang mengikutkan dua orang peserta yaitu Kaswadi kepala markas PMI dan arief setyohadi. ( Humas )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar